Bullying atau perundungan ibarat duri di didalam iklim pendidikan di Indonesia. Hampir 1/2 berasal berasal berasal berasal dari siswa di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan. Hasil ini didapat berasal berasal berasal berasal dari Penilaian Siswa Internasional atau OECD Programme for International Student Assessment (PISA) 2018 yang baru saja dirilis terhadap Selasa (3/12) lalu.Penilaian bertaraf internasional ini dijalankan untuk sadar kemampuan siswa secara komprehensif, sekaligus iklim pendidikan di masing-masing negara anggota OECD (Organisation of Economic Co-operation plus Development).
Sebanyak 41 prosen siswa Indonesia dilaporkan pernah mengalami perundungan, setidaknya lebih berasal dari satu kali di didalam sebulan. Persentase angka perundungan siswa di Indonesia ini berada di atas angka umumnya negara OECD sebesar 23 persen.Pada pas yang sama, 80 prosen siswa Indonesia mengaku harus mendukung anak-anak yang mengalami perundungan. Sementara sebanyak 17 prosen siswa mengaku kesepian. Laporan terhitung mencatat, sebanyak 21 prosen siswa Indonesia pernah bolos sekolah dan 52 prosen dilaporkan singgah terlambat ke sekolah.
"Di banyak negara, bullying menjadi alasan siswa untuk bolos sekolah. Sedangkan siswa yang menghargai sekolah dan menerima perlindungan yang besar berasal berasal berasal berasal dari orang tua lebih kecil barangkali untuk bolos sekolah," sesudah itu bunyi keterangan resmi OECD.Ilustrasi. Di banyak negara, bullying menjadi alasan siswa untuk bolos sekolah. (Pixabay/DEZALB) Selain itu, laporan terhitung menyoroti iklim pertemanan antar-siswa di Indonesia. Sebanyak 57 prosen siswa di Indonesia mengaku saling bersaing satu sama lain, berada di atas angka umumnya negara OECD sebesar 50 persen. Sementara sebanyak 75 prosen siswa mengaku miliki teman-teman sekolah yang koperatif.
Studi ini dijalankan terhadap 6 ribu anak berusia 15 tahun berasal berasal berasal berasal dari 79 negara OECD masing-masing tiga tahun sekali. Kasus perundungan sebetulnya banyak berjalan terhadap anak-anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sebanyak 107 anak menjadi korban perundungan di sekolah terhadap 2018 lalu.Dampak yang ditimbulkan perundungan berjalan terhadap lebih berasal dari satu tingkat. Perundungan sanggup menurunkan stimulus seorang anak bersekolah, menghambat prestasi, meningkatkan agresivitas anak, sampai sebabkan depresi. Jika tidak ditangani bersama dengan bersama dengan baik, perundungan dapat berpengaruh terhadap masa depan anak.