Yukampus
Yukampus pengguna blogger pengumpul blog zombie untuk YuKampus, OmXiaomi, JuruKristen, OppoDito, BroSamsung

Penjelasan dan Hukum Riba Dalam Islam

Pada dasarnya, setiap kehidupan kita tidak akan pernah lepas dengan unsur-unsur ekonomi. Ketika kita merasa lapar dan memutuskan untuk membeli makanan, bahkan ketika kita dimediasi peningkatan besar dalam harga bahan bakar dan bahan lainnya mustafalan.com kita menaikkan, ekonomi dari perspektif kehidupan kita sehari-hari.
Setiap keputusan yang kita buat akan mengakibatkan konsekuensi, ini adalah gejala mustafalan.com dari biaya peluang di bidang ekonomi.


Singkatnya, perdebatan nyata dalam perekonomian hanya mencakup dua hal:
1. Bagaimana saya bisa membuat kebutuhan semua orang dapat dipenuhi
2. Bagaimana untuk mengetahui apakah Anda benar-benar membutuhkan (kebutuhan) atau hanya keinginan (hasrat)
Dari lebih dari dua persepsi yang kemudian muncul berbagai paradigma, teori dan studi. Akhirnya mengarah ke banyak aliran dalam perekonomian.
Salah satu dari banyak aliran yang ekonomi Islam. Tapi dalam kasus ini, penulis tidak setuju jika kata "mengalir" digunakan. Karena fundamental ekonomi dan sifat Islam bukanlah aliran yang dibuat.
Itu adalah ilmu yang berkaitan dengan ekonomi dari perspektif Islam telah ada untuk waktu yang lama, tapi tidak banyak yang mempelajarinya. Masa depan ilmu pengetahuan ini berada di tangan orang-orang muda sekarang melayani sebagai pemegang tongkat dan tiang agama, bangsa dan negara.
Sebenarnya, ada begitu banyak perbedaan vital dan mendasar antara ekonomi Islam dan yang lain (konvensional). Namun, dalam diskusi ini, kita akan fokus pada riba.
Bagaimana ekonomi konvensional adalah riba, dan bagaimana Islam suara?
Riba adalah tambahan yang diperoleh dengan cara yang tidak diizinkan oleh hukum. Ini yaitu harta ekstra dalam perjanjian pembelian diperoleh kepalsuan.
Di era digital sepenuhnya, modern, ada banyak praktis riba mengandung, terutama dalam perekonomian. Saat itu perlu untuk meninjau sehingga semua kegiatan yang benar-benar https://www.mustafalan.com sesuai dengan nilai-nilai Islam (halalan-Tayyiba).
1. Undang-Undang Dasar Riba
Allah berfirman: "Hai orang yang beriman, takut akan Allah, dan meninggalkan sisa riba (yang tidak dikumpulkan) Jika Anda adalah orang percaya." (C.S. A-Baqarah: 278)
Allah juga mengatakan: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak seperti orang dosa tetap percaya dan praktek.". (C.S. A-Baqarah: 276)
Selain itu, Allah berfirman. "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan, karena tekanan dari penyakit mental (MAD) keadaan mereka seperti itu karena mereka mengatakan (berkelanjutan), yang beli aktual dan menjual sama dengan riba, tetapi Allah telah membuat perdagangan halal dan mengharamkan riba, (Cs el-Baqarah: 275).
Ayat-ayat di atas memberi kita riba dalam hal larangan dan konsekuensi. Jadi, dengan ayat-ayat ini dalam Alquran A, kita harus pergi dari semuanya ada unsur riba mereka.
2. Jenis Riba
Ada dua kategori riba, yang muncul sebagai akibat dari pembelian dan penjualan dan pinjaman.
Perjanjian pembelian pada dasarnya adalah pertukaran barang. Jika demikian, maka riba itu muncul jika ada persyaratan tambahan dari kuantitas barang yang dibeli dan dijual, atau untuk penyediaan pembayaran ditangguhkan. SAW Rasulullah berkata: "Jika emas konversi emas, perak perak ditukar, pertukaran gandum untuk gandum, puisi (barley, satu mustafalan sejenis gandum) ditukar dengan puisi, tanggal dutukar oleh tanggal, dan garam ditukar dengan garam, maka jumlah (dosis atau serpih) harus sama dan dibayar tunai (cash). add atau meminta tambahan, maka ia memiliki riba berkomitmen. orang-orang yang mengambil ini satu tambahan dan memberi keduanya di dosa". (HR. Muslim)

Yukampus
Yukampus  pengguna blogger pengumpul blog zombie untuk YuKampus, OmXiaomi, JuruKristen, OppoDito, BroSamsung

Comments